Delapan Pelanggar Tibmask di Kebagusan Raya Disanksi Sosial
Delapan warga yang terjaring giat tertib masker di Jalan Kebagusan Raya, Kelurahan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/3), disanksi kerja sosial membersihkan sampah.
Mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,
Kasatpol PP Kecamatan Pasar Minggu, Jumingke Sihola mengatakan, sanksi itu diberikan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kedisplinan warga agar selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Giat ini kami lakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Tertib Masker di Kalisari Tindak 10 Pengendara MotorDia menambahkan, dalam giat yang melibatkan 25 personel gabungan Satpol PP kecamatan, kelurahan, ASN dan FKDM ini, pihaknya juga memberikan teguran pada pengendara mobil dan motor yang tidak mengenakan masker dengan benar.
"Kami tak akan kendor untuk terus melakukan penertiban demi menekan angka penyebaran COVID-19
," tandasnya.